Kamis, 12 Desember 2013

putri kecil itu telah beranjak dewasa, ayah ibu...




kelak perempuan kan menjadi seorang istri pun seorang ibu, "lalu apa gunanya perempuan berpendidikan tinggi? jika ujungnya cuma di DAPUR?"
perempuan dalam perjalanannya (kelak sebagai istri) berkarir atau bekerja semata-mata bukan untuk mencari ekonomi, tapi lebih kepada cara agar bagaimana "pikiran tetap berjalan".
dan pada saatnya perempuan menjadi seorang ibu, ia kan mampu mengantarkan anak-anaknya menjadi orang hebat, karena saya percaya bahwa ibu yang cerdas pasti kan mampu menghasilkan anak-anak cerdas.

dan ibuku, menyerahkan semua pilihan ditanganku... ia hanya berpesan pilihlah yang terbaik dan raih mimpimu setinggi-tingginya.
...ayah yang selalu ingin putri tunggalnya meraih mimpi yang lebih tinggi , mendapatkan yang lebih dari apa yang sudah ayah dapatkan.

mungkin jika tak terlahir sebagai anak tunggal, pilihan takkan sesulit ini :(
disini saya tersadar, bahwa setelah ini yang akan saya lakukan adalah mewujudkan apa yang selama ini telah mereka usahakan, membuktikan bahwa putri tunggal tak selamanya manja, ia bisa ia mampu tuk menghadapi kerasnya hidup, selanjutnya mengabdikan diri kepada mereka membahagiakan mereka, bentuk wujud kasih sayang atas semua pengorbanan mereka selama 21 tahun ini. sebelum kelak akhirnya putri tunggal ini kan mengabdikan hidupnya kepada seorang lelaki tepat pilihan Tuhan :')
terimakasih ayah ibu yang mencintai tanpa tapi, menyayangi tanpa lelah, 
love you both <3 :***

Sabtu, 08 Juni 2013

contoh jurnal: Jurnal Akuntansi Internasional

JURNAL AKUNTANSI INTERNATIONAL
Kerangka Kerja
Kerangka kerja gunan Persiapan dan Presentasi Laporan Keuangan menyampaikan prinsip-prinsip dasar IFRS.Kerangka kerja IASB dan FASB sedang dalam proses pembaharuan dan perangkuman. Proyek Kerangka Konseptual Gabungan (The Joint Conceptual Framework project)bertujuan untuk memperbaharui dan merapikan konsep-konsep yang telah ada guna menggambarkan perubahan di pasar, praktek bisnis dan lingkungan ekonomi yang telah timbul dalam dua dekade atau lebih sejak konsep pertama kali dibentuk.Tujuan keseluruhan adalah untuk menciptakan dasar guna standar akuntansi di masa mendatang yang berbasis prinsip, konsisten secara internal dan diterima secara internasional.Karena hal tersebut, (dewan) IASB dan FASB Amerika Serikat melaksanakan proyek secara bersama.
Objektif Laporan Keuangan
Sebuah laporan keuangan harus menggambarkan pandangan benar dan adil atas usaha sebuah organisasi. Oleh karena laporan-laporan ini digunakan oleh berbagai pihak, laporan tersebut harus menggambarkan pandangan sebenarnya akan keadaan keuangan sebuah organisasi.
Jasa akuntansi yang diatur dalam standar ini antara lain:
·         Kompilasi laporan keuangan – penyajian informasi-informasi yang merupakan pernyataan manajemen (pemilik) dalam bentuk laporan keuangan
·         Review atas laporan keuangan - pelaksanaan prosedur permintaan keterangan dan analisis yang menghasilkan dasar memadai bagi akuntan untuk memberikan keyakinan terbatas, bahwa tidak terdapat modifikasi material yang harus dilakukan atas laporan keuangan agar laporan tersebut sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia
·         Laporan keuangan komparatif – penyajian informasi dalam bentuk laporan keuangan dua periode atau lebih yang disajikan dalam bentuk berkolom
Hasil Analisis Kami tentang Akuntansi Komparatif dari jurnal yang berjudul: “ANALISIS KOMPARATIF RESIKO KEUANGAN BANK PERKREDITAN RAKYAT (BPR) KONVENSIONAL DAN BPR SYARIAH. Umar Hamdan - Dosen Fakultas Ekonomi & Program Studi MM Unsri. Andi Wijaya - Alumni Program Studi MM Unsri tahun 2005”.
1.            Tujuan
Tujuan dari jurnal ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis tingkat resiko bisnis BPR Konvensional dan BPR Syariah.
2.            Teori
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1992 tentangPerbankan Bab I Ketentuan Umum Pasal 1 Butir 1 menyebutkan batasan Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, dan menyalurkanny akepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Menurut Undang-undang tersebut dan dipertegas lagi dengan Undang-undang RI nomor 10 tahun 1998, ada dua jenis bank yaitu : Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tugas pokok BPR adalah mengembangkan perekonomian rakyat didaerah, terutama pedesaan, bagi golongan ekonomi lemah, dengan membantu pembiayaan, dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat.
Ø  Bank Konvensional
Produk penghimpunan dana antara lain adalah giro, tabungan dan deposito.
Penyaluran dana dapat berbentuk kredit konsumsi, kredit investasi dan kredit modal kerja. Sedangkan produk jasa berbankan konvensional, misalnya jasa konsultansi, pengurusan transaksi ekspor dan impor, valuta asing, dan lainnya.
Ø  Bank Syariah
Penghimpunan dana pada bank syariah menerapkan prinsip Wadi’ah dan Mudhararabah. Prinsip Al-Wad’ah yaitu serbagai titipan murni dari satu pihak ke pihak lain,baik individu maupun badan hukum yang harus dijaga dan dikembalikan kepada si penitip. Prinsip Mudharrabah penyimpan atau deposan bertindak sebagai pemilik modal (syahibul mall), bank sebagai mudharrib (pengelola dana).
Ø  Perbedaan Sistem Bank Konvensional dan Bank Syariah
Perbedaan kedua system dapat dilihat dari sisi penghimpunan dan penyaluran dana.Dari sisi penghimpunan dana kedua sistem perbankan ini bertujuan untuk memobilisasi danamasyarakat. Namun dalam system syariah dimaksudkan untuk memobilisasi danamasyarakat yang belum tersentuh oleh perbankan konvensional, karena adanya masalahbunga. Dalam pembiayaan atau penyaluran dana, sistem perbankan konvensionalmenekankan pada hubungan antara debitur dan kreditur, sedangkan sistem syariah lebihmenekankan pada prinsip keleluasaan dalam akad kredit dan kemitraan. Selain itu juga adaperbedaan yang menyangkut aspek hukum, struktur organisasi, usaha yang dibiayai, dan lingkungan kerja.
Ø  Persamaan Sistem Bank Konvensional dan Bank Syariah
Persamaaan kedua sistem perbankan tersebut terletak pada teknis penerimaanuang,mekanisme transfer, teknologi komputer, syarat-syarat umum untuk memperoleh kredit,misalnya KTP, NPWP, proposal, laporan keuangan dan lainnya.
Ø  Produk/ Jasa yang ditawarkan Bank Konvensional dan Bank Syariah
Secara umum ada tiga bagian besar produk yang ditawarkan Bank konvensional danBank Syariah:
1) Produk Penghimpunan Dana (funding)
2) Produk Penyaluran Dana (financing); dan
3) Produk Jasa (services)
3.         Isi Jurnal
Bank Perkreditan Rakyat (BPR), menurut UU RI nomor 10 tahun 1998, adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Tugas pokok BPR adalah mengembangkan perekonomian rakyat di daerah, terutama pedesaan, bagi golongan ekonomi lemah, dengan membantu pembiayaan, dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat. Dalam melaksanakan fungsinya, BPR melakukan kegiatan-kegiatan:
a.       Menghimpun dana jangka pendek, menengah, dalam bentuk Tabungan dan Deposito.
b.      Pembinaan dan pembiayaan dunia usaha, khususnya membantu pengembangan usahagolongan ekonomi lemah.
c.       Memobilisasikan dana masyarakat sebagai sumber pembangunan di daerah
d.      Memberikan pembiayaan jangka pendek, menengah dan panjang kepada perusahaanperusahaanperorangan untuk keperluan pembangunan, produksi, rehabilitasi, danmodernisasi.
e.       Penyertaan dalam modal yang tidak bersifat tetap, dengan persetujuan dan syarat-syaratyang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
f.       Melakukan kerja sama sesama bank dan Lembaga Keuangan.
g.      Menjalankan usaha-usaha perbankan lainnya, sepanjang tidak bertentangan denganperaturan dan Undang-Undang yang berlaku. Untuk BPR Syariah ditambah Syariah Islam.
Ø  Likuiditas
Secara umum rasio-rasio likuiditas BPR Syariah “F” relatif lebih baik dibanding BPR Konvensional “S”. Rasio aktiva terhadap pinjaman menunjukkan tingkat likuiditas yang cukup memadai, jauh di atas 100 persen. Rasio kas terhadap kewajiban segera pada tahun 2001 dan 2003 kurang dari 100 persen. Demikian pula rasio antara kredit yang disalurkan dengan dana yang dihimpun (loan to deposit ratio) tahun 2002 dan 2003 cukup baik, karena mendekati standar rasio ideal antara 85% s.d 110% yang ditetapkan BI. Nonperforming Loan (kredit bermasalah) pada BPR Syariah “F” relatif lebih rendah dibanding dengan NPL BPR Konvensional “S”. Pada BPR Syariah “F” hanya sekitar 2 persen, sedangkan BPR Konvensional rata-rata sekitar 4 persen pertahun.
Ø  Solvabilitas
Rasio-rasio solvabilitas kedua BPR menunjukkan kondisi sehat. Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) kedua BPR di atas ketentuan minimum BI (8%). CAR pada BPR Konvensional “S” tahun 2003 sebesar 23,95% dan BPR Syariah “F” sebesar 37,92%. Dari angka tersebut ternyata rasio solvabilitas BPR Syariah relatif lebih baik dibandingkan dengan rasio solvabilitas BPR Konvensional “S.
Ø  Rentabiltas
Semua rasio rentabilitas kedua BPR adalah positip. Laba bersih terhadap pendapat operasi (NPM) cukup baik, di mana pada BPR Konvensional “S” sebesar 39,73 persen, dan pada BPR Syariah “F” sebesar 35,37% pada tahun 2003. Keadaan ini menunjukkan bahwa kedua BPR mampu memperoleh laba yang wajar, walaupun NPM BPR Syariah “F” relative lebih rendah dibanding dengan BPR Konvensional “S”. Hal ini memberikan indikasi bahwa BPR Konvensional “S” relatif lebih efisien dalam pengelolaan dananya.
Ø  Tingkat Resiko Keuangan
Perbandingan tingkat resiko keuangan/bisnis menggunakan hasil analisis diskriminan (Z-score) menunjukkan kedua BPR berada pada posisi “gray”. Namun nilai Z BPR Syariah “F” relatif lebih tinggi dibanding BPR Konvensional “S”. Rendahnya Z- score (di bawah 2,99) mengindikasikan bahwa kedua bank berada pada posisi bisnis beresiko tinggi dan bila tidak dilakukan pengelolaan bisnis secara baik dapat menyebabkan kepailitan dalam jangka panjang.
4.      Kesimpulan
1.      Secara umum rasio-rasio likuiditas BPR Syariah “F” relatif lebih baik dibanding BPR Konvensional “S”.
2.      Rasio-rasio solvabilitas kedua BPR menunjukkan kondisi sehat. Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) kedua BPR di atas ketentuan minimum BI (8%). CAR pada BPR Konvensional “S” tahun 2003 sebesar 23,95% dan BPR Syariah “F” sebesar 37,92%. Dari angka tersebut ternyata rasio solvabilitas BPR Syariah relatif lebih baik dibandingkan dengan rasio solvabilitas BPR Konvensional “S.
3.       Semua rasio rentabilitas kedua BPR adalah positip. Laba bersih terhadap pendapat operasi (NPM) cukup baik, di mana pada BPR Konvensional “S” sebesar 39,73 persen, dan pada BPR Syariah “F” sebesar 35,37% pada tahun 2003. Keadaan ini menunjukkan bahwa kedua BPR mampu memperoleh laba yang wajar, walaupun NPM BPR Syariah “F” relatif lebih rendah dibanding dengan BPR Konvensional “S”.
4.      Perbandingan tingkat resiko keuangan berdasarkan hasil analisis diskriminan (Z-score) menunjukkan kedua BPR berada pada posisi “gray”. Namun nilai Z BPR Syariah “F” relatif lebih tinggi dibanding BPR Konvensional “S”, yang berarti resiko BPR “F” relative lebih rendah dibanding BPR Konvensional “S”.
SUMBER       : http://niedanied.blogspot.com/2012/04/akuntansi-komparatif.html

contoh jurnal: Akuntansi Sektor Publik

PENDAHULUAN
1.      Latar Belakang
Anggaran merupakan salah satu instrumen yang berperan penting dalam organisasi sektor publik. Anggaran sektor publik sendiri harus bersifat partisipatif yang melibatkan masyarakat dalam perencanaan anggaran agar aspirasi dan kebutuhan publik dapat diakomodasi dalam anggaran. Anggaran sektor publik merupakan blue print organisasi tentang rencana program dan kegiatan yang akan dilaksanakan serta masa depan yang akan diwujudkan.
Oleh karena itu, dalam makalah ini akan membahas tentang hal-hal yang berkaitan dengan anggaran sektor publik yang meliputi definisi anggaran sektor publik, jenis anggaran, siklus anggaran, dan pendekatan penyusunan anggaran.
2.      Rumusan Masalah
Rumusan masalah dari makalah ini adalah:
1.      Apa itu anggaran sektor publik?
2.      Apa saja jenis-jenis anggaran?
3.      Bagaimana proses siklus anggaran?
4.      Apa saja pendekatan penyusunan anggaran?
3.      Tujuan Kontribusi
Adapun tujuan dari makalah ini adalah:
1.      Untuk mengetahui dan memahami tentang anggaran sektor publik.
2.      Untuk mengetahui jenis-jenis anggaran.
3.      Untuk mendeskripsikan proses dari siklus anggaran.
4.      Untuk mengetahui bentuk-bentuk pendekatan penyusunan anggaran.

PEMBAHASAN
1.      Anggaran Sektor Publik
Anggaran merupakan instrumen perencanaan dan pengendalian manajemen yang berperan penting dalam organisasi sektor publik. Tidak seperti di sektor bisnis yang menjadikan anggaran sebagai dokumen rahasia perusahaan sehingga tertutup untuk pihak luar, di sektor publik anggaran merupakan dokumen publik yang bisa diakses oleh publik untuk diketahui, diberitahukan, dikritisi dan diperdebatkan.
Ada beberapa pendapat yang mengemukakan definisi dari anggaran yaitu sebagai berikut:
1.      Anggaran adalah sebuah proses yang dilakukan oleh organisasi sektor publik untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilkinya ke dalam kebutuhan-kebutuhan yang tidak terbatas. (Freeman, 2003).
2.      Anggaran adalah pernyataan mengenai estimasi kinerja yang hendak dicapai selama periode waktu tertentu dalam ukuran finansial. (Nordiawan, 2006; 48).
Dalam pengertian lain dapat dikatakan bahwa anggaran sebagai sebuah rencana finansial yang menyatakan : (Nordiawan, 2006; 48)
1.      Rencana-rencana organisasi untuk melayani masyarakat atau aktivitas lain yang dapat mengembangkan kapasitas organisasi dalam pelayanan.
2.      Estimasi besarnya biaya yang harus dikeluarkan dalam merealisasikan rencana tersebut.
3.      Perkiraan sumber-sumber mana saja yang akan menghasilkan pemasukan serta seberapa besar pemasukan tersebut.
Sedangkan anggaran publik merupakan suatu dokumen yang menggambarkan  kondisi keuangan dari suatu organisasi yang meliputi informasi mengenai pendapatan, belanja, dan aktivitas. (Mardiasmo, 2002). Sehingga, anggaran publik merupakan suatu rencana finansial yang menyatakan:
1.      Berapa biaya-biaya atas rencana yang dibuat (pengeluaran/belanja), dan
2.      Berapa banyak dan bagaimana caranya memperoleh uang untuk mendanai rencana tersebut (pendapatan).
Dari uraian diatas, dapat dinyatakan bahwa anggaran sektor publik adalah perencanaan finansial tentang perkiraan pengeluaran dan penerimaan yang diharapkan akan terjadi di masa mendatang dengan melihat data yang diperoleh dari masa lalu sebagai acuan penetapan anggaran.
Setelah mengetahui definisi dari anggaran sektor publik, selanjutnya akan dijelaskan tentang fungsi dari anggaran itu sendiri. Anggaran memiliki fungsi sebagai berikut:
1.      Sebagai hasil akhir proses penyusunan rencana kerja (alat perencanaan).
2.      Sebagai cetak biru aktivitas yang akan dilaksanakan di masa mendatang.
3.      Sebagai alat komunikasi intern yang menghubungkan berbagai unit kerja dan mekanisme kerja antara atasan dan bawahan (sebagai alat koordinasi dan komunikasi).
4.      Sebagai alat pengendalian unit kerja (alat pengendalian).
5.      Sebagai alat motivasi dan persuasi tindakan efektif dan efisien dalam pencapaian visi organisasi (alat motivasi).
6.      Sebagai instrumen politik (alat politik).
7.      Sebagai instrumen kebijakan publik (sebagai alat untuk menciptakan ruang publik).
8.      Sebagai alat kebijakan fiskal.
9.      Sebagai alat penilaian kinerja.
Selain itu juga, anggaran sektor publik memiliki beberapa karakteristik yaitu sebagai berikut:
a.       Anggaran dinyatakan dalam satuan uang dan non-keuangan.
b.      Anggaran umumnya mencakup jangka waktu tertentu.
c.       Anggaran berisi komitmen atau kesanggupan manajemen untuk mencapai sasaran yang ditetapkan.
d.      Usulan anggaran ditelaah dan disetujui oleh pihak yang berwenang lebih tinggi dari penyusun anggaran.
e.       Sekali disusun, anggaran hanya dapat diubah dalam kondisi tertentu.
2.      Jenis-jenis Anggaran
Jenis-jenis anggaran bisa dilihat berdasarkan jenis aktivitasnya, berdasarkan status  hukum, berdasarkan pemerintahan, anggaran tetap dan anggaran fleksibel, dan berdasarkan penyusunnya (Nordiawan, 2006; 50). Berikut penjelasannya:
A.    Berdasarkan jenis aktivitasnya:
1.      Anggaran operasional (operation/recurrent budget), yaitu anggaran yang digunakan untuk menjalankan operasi/kebutuhan harian dalam menjalankan pemerintahan dalam kurun waktu satu tahun.
2.      Anggaran modal (capital/investment budget), yaitu anggaran yang menunjukkan rencana jangka panjang dan pembelanjaan aktiva tetap.
B.     Berdasarkan status hukum:
1.      Anggaran tentatif, adalah anggaran yang tidak memerlukan pengesahan dari lembaga legislatif karena kemunculannya yang dipicu oleh hal-hal yang tidak direncanakan sebelumnya.
2.      Anggaran enacted, adalah anggaran yang direncanakan kemudian dibahas dan disetujui oleh lembaga legislatif.
C.     Berdasarkan pemerintahan:
1.      Anggaran/dana umum, yaitu dana yang digunakan untuk membiayai kegiatan pemerintahan yang bersifat umum dan sehari-hari.
2.      Anggaran/dana khusus, yaitu dana yang dicadangkan/dialokasikan khusus untuk tujuan tertentu.
D.    Anggaran tetap dan anggaran fleksibel:
1.      Anggaran tetap, yaitu anggaran dimana apropriasi belanja sudah ditentukan jumlahnya di awal tahun anggaran.
2.      Anggaran fleksibel, yaitu harga barang/jasa per unit telah ditetapkan namun jumlah anggaran secara keseluruhan akan berfluktuasi bergantung pada banyaknya kegiatan yang dilakukan.
E.     Berdasarkan penyusunnya:
1.      Anggaran eksekutif adalah anggaran yang disusun oleh lembaga eksekutif (pemerintah).
2.      Anggaran legislatif adalah anggaran yang disusun oleh lembaga legislatif tanpa melibatkan pihak eksekutif.
3.      Siklus Anggaran
Proses penyusunan anggaran atau siklus anggaran pada dasarnya meliputi beberapa tahap. Berikut ini adalah gambar siklus anggaran:
Siklus Anggaran (nordiawan, 2006; 50)
1.         Tahap Persiapan.
Tahap ini dilakukan dengan cara menentukan beberapa anggaran yang diperlukan untuk pengeluaran yang tentunya disesuaikan dengan penaksiran pendapatan yang diperoleh secara akurat.
Berikut ini beberapa penjelasan tentang tahap persiapan:
a.       Bagian anggaran menyiapkan format anggaran yang akan dipakai,
b.      Berdasarkan format anggaran tersebut, masing-masing unit di pemerintahan mengajukan anggaran di unit masing-masing,
c.       Bagian anggaran akan melakukan konsolidasi terhadap anggaran masing-masing bagian/unit kerja.
d.      Anggaran konsilidasi ini kemudian direview dan diadakan dengar pendapat,
e.       Persetujuan terhadap anggaran tersebut oleh kepala pemerintahan.
2.         Tahap Persetujuan
Tahap persetujuan ini adalah persetujuan dari lembaga legislatif. Berikut beberapa penjelasannya:
a.       Anggaran yang telah disetujui oleh kepala pemerintahan diajukan ke lembaga legislatif.
b.      Lembaga legislatif (terutama komite anggaran) akan mengadakan pembahasan guna memperoleh pertimbangan-pertimbangan untuk menyetujui atau menolak anggaran tersebut. Selain itu akan diadakan juga dengar pendapat (public hearing).
c.       Lembaga legislatif menyetujui atau menolak anggaran tersebut.
3.      Tahap Administrasi
Tahapan ini merupakan tahapan setelah anggaran yang diajukan oleh eksekutif telah disetujui oleh legislatif. Pelaksanaan anggaran dimulai dari pengumpulan pendapatan yang ditargetkan maupun pelaksanaan belanja yang telah direncanakan.
Selain itu, dilakukan juga proses administrasi anggaran berupa meliputi pencatatan pendapatan dan belanja yang terjadi.
4.      Tahap Pelaporan
Pada akhir periode atau pada waktu-waktu tertentu yang ditetapkan dilakukan pelaporan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari proses akuntansi yang berlangsung selama proses pelaksanaan.
5.      Tahap Pemeriksaan
Laporan yang diberikan atas pelaksanaan anggaran kemudian diperiksa (diaudit) oleh sebuah lembaga pemeriksa independen. Hasil pemeriksaan akan menjadi masukan atau umpan balik (feed back) untuk proses penyusunan pada periode berikutnya.
4.      Pendekatan Penyusunan Anggaran
Di dalam pendekatan penyusunan anggaran, ada beberapa bentuk diantaranya yaitu:
1.      Pendekatan Tradisional (Line Item Budgeting)
Dalam pendekatan tradisional terdapat dua ciri utama. Pertama, penyusunan anggaran didasarkan pada dan dari mana dana berasal (pos-pos penerimaan) dan untuk apa dana tersebut digunakan (pos-pos pengeluaran). Kedua, penggunaan konsep inkrementalisme, yaitu jumlah anggran tahun tertentu dihitung berdasarkan jumlah tahun sebelumnya dengan tingkat kenaikan tertentu.
Tujuan dari pendekatan ini adalah untuk melakukan kontrol keuangan, dan sangat berorientasi pada input organisasi, penetapannya melalui pendekatan incremental (kenaikan bertahap).
Pendekatan tradisional memilki beberapa karakteristik sebagai berikut:
a.       Menitikberatkan perhatian pada segi pelaksanaan dan pengawasan.
b.      Penekanan hanya pada segi administrasi.
Adapun beberapa kelebihan dan kelemahan dari pendekatan ini adalah:
KELEBIHAN
KELEMAHAN
1.      Sederhana, mudah dipersiapkan serta dimengerti oleh orang yang berkepentingan.
2.      Cocok dengan akuntansi pertanggungjawaban (responbility acounting).
3.      Hampir semua pengeluaran memiliki sifat yang tidak terhindarkan.
4.      Mudah dibandingkan dengan data tahun sebelumnya.
1.      Tidak menyediakan dasar informasi yang memadai bagi pembuat keputusan.
2.      Terlalu berorientasi pengendalian dan kurang memerhatikan proses perencanaan dan evaluasi.
3.      Memberikan perhatian lebih pada jangka pendek dibandingkan jangka panjang.
4.      Mendorong pengeluaran daripada penghematan.
2.            Pendekatan Kinerja (Incremental Budgeting)
Merupakan sistem anggaran belanja dan pendapatan yang memungkinkan revisi selama tahun berjalan, sekaligus sebagai dasar penentuan usulan anggaran periode tahun yang akan datang.
Pendekatan kinerja disusun untuk mengatasi berbagai kelemahan yang terdapat dalam anggaran tradisional, khususnya kelemahan yang disebabkan oleh tidak adamya tolak ukur yang dapat digunakan untuk mengukur kinerja dalam pencapaian tujuan dan sasaran pelayanan publik. Pendekatan ini menggeser penekanan penganggaran dari sebelumnya yang sangat menekankan pos belanja kepada kinerja terukur dari aktivitas dan program kerja.
Karakteristik dari pendekatan ini adalah sebagai berikut:
a.       Akun-akun dalam anggaran diklasifikasikan berdasarkan fungsi dan aktivitas dan juga berdasarkan unit organisasi dan rincian belanja.
b.      Aktivitas diukur guna mendapatkan efisiensi maksimum dan untuk mendapatkan standar biaya.
c.       Anggaran untuk periode yang akan datang didasarkan atas biaya per unit standar dikalikan dengan jumlah unit aktivitas yang diperkirakan harus dilakukan pada periode tersebut.
Pendekatan kinerja memiliki kelebihan dan kelemahan sebagai berikut:
KELEBIHAN
KELEMAHAN
1.      Anggaran disusun berdasarkan aktivitas, dengan permintaan yang didukung oleh estimasi biaya dan pencapaian yang diukur secara kuantitatif.
2.      Penekanannya pada kebutuhan untuk mengukur output dan juga input.
3.      Menyediakan kepala eksekutif pengendalian yang lebih terhadap bawahannya.
1.      Hanya sedikit staf anggaran atau akuntansi yang memiliki kemampuan memadai untuk mengidentifikasi unit pengukuran dan melaksanakan analisis biaya.
2.      Kadang kala, aktivitas langsung diukur biayanya secara detil lainnya tanpa adanya pertimbangan memadai yang diberikan kepada perlu atau tidaknya aktivitas itu.
3.      Pendekatan PBBS (Planning, Programming, Budgeting System)
Merupakan suatu proses perencanaan, pembuatan program, dan penganggaran yang terkait dalam suatu sistem sebagai kesatuan yang bulat dan tidak terpisah-pisah, dan didalamnya terkandung identifikasi tujuan organisasi atas permasalahan yang mungkin timbul.
Ada beberapa karakteristik pendekatan PBBS yaitu:
a.       Berfokus pada identifikasi perencanaan strategis organisasi dan menghubungkan semua aktivitas dengan perencanaan strategis tersebut.
b.      Implikasi di tahun-tahun mendatang telah diidentifikasi secara eksplisit.
c.       Semua biaya yang timbul telah dipertimbangkan.
d.      Analisis sistematis dari alternatif dilakukan (misalnya berupa analisis biaya-manfaat, analisis sistem dan riset operasi).
4.      Anggaran Berbasis Nol (Zero Based Budgeting)
Merupakan sistem anggaran yang didasarkan pada perkiraan kegiatan, bukan pada apa yang telah dilakukan di masa yang lalu. Pendekatan pembuatan anggaran ini adalah bahwa setiap aktivitas atau program yang telah diadakan di tahun-tahun sebelumnya tidak secara otomatis dapat dilanjutkan.
Berikut beberapa kelebihan dan kelemahan zero based budgeting:
KELEBIHAN
KELEMAHAN
1.      Dapat membuat adanya review secara tahunan dari semua program, aktivitas,dan pengeluaran.
2.      Memfokuskan perhatian pada biaya dan manfaat dari jasa yang diberikan.
3.      Meningkatkan kualitas keputusan yang dibuat oleh eksekutif atau legislatif di pemerintahan
4.      Mendorong pencarian cara baru untuk menyediakan jasa dan mencapai tujuan organisasi.
1.      Memerlukan banyak sumber daya seperti dokumen-dokumen, menyita waktu dari staf dan juga merepotkan.
2.      Sulit mendapatkan data yang diperlukan untuk menghitung biaya dari aktivitas alternatif untuk mencapai tujuan organisasi.
3.      Ada faktor-faktor lain.
5.      Penganggaran yang Berorientasi pada Kinerja (Performance Budgeting)
Merupakan sistem penganggaran yang berorientasi pada output organisasi dan berkaitan sangat erat dengan visi, misi, dan rencana strategis organisasi. Performance budgeting mengalokasikan sumber daya pada program, bukan pada unit organisasi semata dan memakai output measurment sebagai indikator kinerja organisasi.
Performance budgeting mengandung tiga unsur pokok, yaitu:
a.       Pengeluaran pemerintah diklasifikasikan menurut program dan kegiatan.
b.      Performance measurment (pengukuran hasil kerja).
c.       Program reporting (pelaporan program).
6.      Medium Term Budgeting Framework (MTBF)
Merupakan suatu rerangka strategi kebijakan pemerintah tentang anggaran belanja untuk departemen dan lembaga pemerintah non departemen. Tujuan dari BTMF adalah:
a.       Keseimbangan makro ekonomi dengan mengembangkan konsistensi dan rerangka kerja sumber daya secara realistis.
b.      Alokasi penggunaan sumber daya untuk prioritas strategi antar sektor dan dalam sektor.

PENUTUP
1.      Kesimpulan
Dari pembahasan diatas dapat diambil kesimpulan bahwa anggaran merupakan instrumen penting dalam melaksanakan rencana-rencana suatu organisasi untuk melayani masyarakat dan juga anggaran menjadi suatu tolak ukur dalam melihat kondisi keuangan baik biaya (pengeluaran) ataupun pendapatan (penerimaan)
2.      Saran
Adapun saran dari pembahasan ini adalah semoga penyusunan dari anggaran menjadi lebih baik lagi sehingga anggaran yang dialokasikan ke sektor-sektor tertentu dapat teralokasi dengan baik.

DAFTAR PUSTAKA
Nordiawan, Deddi (2006) Akuntansi Sektor Publik, Jakarta: Salemba Empat.
Mahmudi (2011) Akuntansi Sektor Publik, Yogyakarta: UII Press.
Artikel-artikel lain.