Senin, 27 Mei 2013

Akuntansi Internasional (c)

BAB 8


HARMONISASI AKUNTANSI INTERNASIONAL

“Harmonisasi” merupakan proses untuk menigkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-prkatik tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasal dari berbagai negara. Upaya untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi telah dimulai jauh sebelum pembentukan Komite Standar Akuntansi Internasional pada tahun 1973. Harmonisasi akuntansi internasional merupakan salah satu isu terpenting yang dihadapi oleh pembuat standar akuntansi, badan pengatur pasar modal, bursa efek, dan mereka yang menyusun atau menggunakan laporan keuangan.
Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi :
1. Standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan)
2. Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat  berharga dan pencatatan pada bursa efek
3.Standar audit

Keuntungan Harmonisasi Internasional
Sebuah tulisan terbaru juga mendukung adanya suatu “GAAP global” yang terharmonisasi. Beberapa manfaat yang disebutkan antara lain:
1. Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2. Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.
3. Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
4. Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.

Kritik Atas Standar Internasional
            Internasionalisasi standar akuntansi juga menuai kritik. Pada awal tahun 1971 (sebelum pembentukan IASC), beberapa pihak mengatakan bahwa penentuan standar internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Dinyatakan pula bahwa akuntansi, sebagai ilmu sosial, telah memiliki flesibilitas yang terbangun dengan sendiri di dalamnya dan kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan situasi yang sangat berbeda merupakan salah satu nilai terpenting yang dimilikinya. Pada saat standar internasional diragukan dapat menjadi fleksibel untuk mengatasi perbedaan-perbedaan dalam latar belakang, tradisi, dan lingkungan ekonomi nasional, maka beberapa orang berpendapat bahwa hal ini akan menjadi sebuah tantangan yang secara politik tidak dapat diterima terhadap kedaulatan nasional.
Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan”. Perusahaan harus merespon terhadap susunan tekanan nasional, politik, social, dan ekonomi yang semakin meningat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama
Dua pendekatan yang diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas:
1. Rekonsiliasi
Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan keuangan dilaporkan.
2. Pengakuan bersama (yang juga disebut sebagai “imbal balik” / resiprositas)
Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.

Evaluasi
            Perdebatan mengenai harmonisasi mungkin tidak akan pernah terselesaikan dengan penuh. Beberapa argumen yang menentang harmonisasi mengandung sejumlah kebenaran. Namun demikian, semakin banyak bukti menunjukkan bahwa tujuan harmonisasi internasional akuntansi, pengungkapan, dan audit telah diterima begitu luas sehingga tren yang mengarah pada harmonisasi internasional akan berlanjut atau bahkan semakin cepat. Sejumlah besar perusahaan secara sukarela mengadopsi Standar Prlaporan Keuangan Internasional (Internasional Financial Reporting Standards-IFRS). Banyak negara telah mengadopsi IFRS secara keseluruhan, menggunakan IFRS sebagai standar nasional atau mengizinkan penerapan IFRS. Perbedaan nasional dalam faktor-faktor dasar yang menyebabkan perbedaan dalam akuntansi, pengungkapan, dan praktik audit semakin sempit karena pasar modal dan produk semakin internasional.

Penerapan Standar Internasional
Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari :
1. Perjanjian internasional atau politis
2. Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara professional)
3. Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi internasional

Beberapa Peristiwa penting Dalam Sejarah Penentuan Standar Akuntansi Internasional
1959- Jacob Kraayenhof, mitra pendiri sebuah firma akuntan independen Eropa yang utama, mendorong agar usaha pembuatan standar akuntansi internasional dimulai.
1961- Group d’Etudes, yang terdiri dari akuntan professional yang berpraktik, didirikan di Eropa untuk memberikan nasihat kepada pihak berwenang Uni Eropa dalam masalah-masalah yang menyangkut akuntansi.
1966- Kelompok Studi Internasional Akuntan didirikan oleh institute professional di Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat.
1973- Komite Standar Akuntansi Internasional (Internasional Accounting Standard Committee-IASC) didirikan.
1976- Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organization for Economic Coorporation and Development-OECD) mengeluarkan Deklarasi Investasi dalam Perusahaan Multinasional yang berisi panduan untuk “Pengungkapan Informasi”.
1977- Federasi Internasional Akuntan (International Federation of Accounting-IFAC) didirikan.
1977- Kelompok Para Ahli yang ditunjuk oleh Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-bangsa mengeluarkan laporan yang terdiri dari empat bagian mengenai Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan bagi Perusahaan Transnasional.
1978- Komisi Masyarakat ropa mengeluarkan Direktif Keempat sebagai langkah pertama menuju harmonisasi akuntansi Eropa.
1981- IASC mendirikan kelompok konsultatif yang terdiri dari organisasi nonanggota untuk memperluas masukan-masukan dalam pembuatan standar internasional.
1984- Bursa Efek London menyatakan bahwa pihaknya berharap agar perusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya tetapi tidak didirikan di Inggris atau Irlandia menyesuaikan dengan standar akuntansi internasional.
1987- Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO) menyatakan dalam konferensi tahunannya untuk mendorong penggunaan standar yang umum dalam praktik akuntansi dan audit.
1989- IASC mengeluarkan Draf Eksposure 32 mengenai perbandingan laporan keuangan. Kerangka Dasar untuk Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan diterbitkan aoleh IASC.
1995- Dewan IASC dan Komisi Teknis IOSCO menyetujui suatu rencana kerja yang penyelesaiannya kemudian berhasil mengeluarkan IAS yang membentuk satu kelompok inti standar yang komprehensif. Keberhasilan dalam penyelesaian standar-standar ini menmungkinkan Komisi Teknis IOSCO untuk merekomendasikan pengesahan IAS dalam pengumpulan Modal lintas batas dan keperluan pencatatan saham di seluruh pasar global.
1995- Komisi Eropa mengadopsi sebuah pendekatan daru dalam harmonisasi akuntansi yang akan memungkinkan penggunaan IAS oleh perusahaan-perusahaan yang melakukan pencatatan saham dalam pasar modal internasional.
1996- Komisi Pasar Modal AS (SEC) mengumumkan bahwa pihaknya ”….mendukung tujuan IASC untuk mengembangkan, secepat mungkin, standar akuntansi yang dapat digunakan untuk menyusun laporan keuangan yang dapat digunakan dalam penawaran surat berharga lintas batas.
1998- IOSCO menerbitkan laporan “Standar Pengungkapan Internasional untuk Penawaran Lintas Batas dan Pencatatan Saham Perdana bagi Emiten Asing”.

1999- Forum Internasional untuk Pengembangan Akuntansi (International Forum on Accountancy Development-IFDA) bertemu untuk pertama kalinya pada bulan Juni.
2000- IOSCO menerima, secara keseluruhan, seluruh 40 standar inti yang disusun oleh IASC sebagai jawaban atas daftar keinginan IOSCO tahun 1993.
2001- Komisi Eropa mengusulkan sebuah aturan yang akan mewajibkan seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya  pada suatu pasar yang diregulasi untuk menyusun akun-akun konsolidasi sesuai dengan IAS selambatnya tahun 2005.
2001- Badan Standar Akuntansi Internasional (Internastiaonal Accounting Standars Board-IASB) menggantikan IASC dan mengambil alih tanggung jawabnya per tanggal 1 April.  Standar IASB disebut sebagai Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) dan termasuk didalamnya IAS yang dikeluarkan oleh IASC.
2002- Parlemen Eropa menyetujui proposal Komisi Eropa bahwa secara nyata seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya harus mengikuti standar IASB dimulai selambat-lambatnya tahun 2005 dalam laporan keuangan konsolidasi. Negara-negara anggota dapat memperluas ketentuan ini terhadap laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang tidak melakukan pencatatan saham dan perusahaan secara individu. Dewan Eropa kemudian mengadopsi aturan yang memungkinkan hal ini tercapai.
2002- IASB dan FASB menandatangani “Perjanjian Norwalk” yang berisi komitmen bersama terhadap konvergensi standar akuntansi internasional dan AS.
2003- Dewan Eropa menyetujui Direktif EU Keempat dan Ketujuh yang diamandemen, yang menghapuskan ketidakkonsistenan antara direktif lama dengan IFRS.
2003- IASB menerbitkan IFRS 1 dan revisi terhadap 15 IAS.

Sekilas Mengenai Organisasi Internasional Utama yang Mendorong Harmonisasi Akuntansi
Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :
1. Badan Standar Akuntansi International (IASB)
2. Komisi Uni Eropa (EU)
3. Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
4. Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
5. Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development –UNCTAD)
6. Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Kelompok Kerja OEDC)

Badan Standar Akuntansi Internasional
Tujuan IASB adalah :
1. Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan.
2. Untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat.
3. Untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan Pelaporan Keuangan Internasional kea rah solusi berkualitas tinggi.

Struktur IASB yang Baru
1. Badan wali
2. Dewan IASB
3. Dewan penasihat standar
4. Komite interpretasi pelaporan keuangan internasional (IFRIC)

Uni Eropa (Europen Union-EU)
Salah satu tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan eropa. Untuk tujuan ini, EC telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal bagi :
  1. Perubahan modal dalam tingkat EU
  2. Membuat kerangka dasar hokum umum untuk pasar surat berharga dan derivatif yang terintegrasi
  3. Mencapai satu set standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat.

Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (International Organization of Securities Commissions-IOSCO) beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada di lebih dari 100 negara. Menurut bagian pembukaan anggaran IOSCO:
Otoritas pasar modal memutuskan untuk bekerja bersama-sama dalam memastikan pengaturan pasar yang lebih baik, baik pada tingkat domestic maupun internasional, untuk mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat:
  • Saling menukarkan informasi berdasarkan pengalaman masing-masing untuk mendorong perkembangan pasar domestic.
  • Menyatukan upaya-upaya untuk membuat standard an penhawasan efektif terhadap transaksi surat berharga internasional.
  • Memberikan bantuan secara bersama-sama untuk memastikan integritas pasar melalui penerapan standar yang ketat dan penegakkan yang efektif terhadap pelanggaran.

IOSCO telah bekerja secara ekstensif dalam pengungkapan internasional dan standar akuntansi memfasilitasi kemampuan perusahaan memperoleh modal secara efisien melalui pasar global surat berharga. Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi proses yang dapat digunakan para penerbit saham kelas dunia untuk memperoleh modal dengan cara yang paling efektif dan efisien pada seluruh pasar modal yang terdapat permintaan investor. Komite ini bekerja sama dengan IASB, antara lain dengan memberikan masukan terhadap proyek-proyek IASB.

FEDERASI INTERNASIONAL AKUNTAN (IFAC)
IFAC merupakan organisasi tingkat dunia yang memiliki 159 organisasi anggota di 118 negara, yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang akuntan. Didirikan tahun 1977, dimana misinya adalah untuk mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan harmonisasi standar sehingga akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi secara konsisten demi kepentingan umum.
Majelis IFAC, yang bertemu setiap 2.5 tahun, memiliki seorang perwakilan dari setiap organisasi anggota IFAC. Majelis ini memiliki suatu dewan, yang terdiri dari para individu yang berasal dari 18 negara yang dipilih untuk masa 2.5 tahun. Dewan ini, yang bertemu 2 kali setiap tahunnya, menetapkan kebijakan IFAC dan mengawasi operasinya. Administrasi harian dilakukan oleh Sekretariat IFAC yang berlokasi di New York, yang memiliki staf professional akuntansi dari seluruh dunia.

KELOMPOK KERJA ANTAR PEMERINTAH PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA UNTUK PAKAR DALAM STANDAR INTERNASIONAL AKUNTANSI DAN PELAPORAN (ISAR)
ISAR dibentuk pada tahun 1982 dan merupakan satu-satunya kelompok kerja antar pemerintah yang membahas akuntansi dan audit pada tingkat perusahaan. Mandat khususnya adalah untuk mendorong harmonisasi standar akuntansi nasional bagi perusahaan. ISAR mewujudkan mandat tersebut melalui pembahasan dan pengesahan praktik terbaik, termasuk yang direkomendasikan oleh IASB. ISAR merupakan pendukung awal atas pelaporan lingkungan hidup dan sejumlah inisiatif terbaru berpusat pada tata kelola perusahaan dan akuntansi untuk perusahaan berukuran kecil dan menengah.

ORGANISASI UNTUK KERJASAMA EKONOMI DAN PEMBANGUNAN (OECD)
OECD merupakan organisasi internasional Negara-negara industry maju yang berorientasi ekonomi pasar. Dengan keanggotaan yang terdiri dari Negara-negara industry maju yang lebih besar, OECD sering menjadi lawan yang tangguh terhadap badan-badan lain (seperti PBB atau Konfederasi Internasional Persatuan Perdagangan Bebas) yang memiliki kecenderungan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan kepentingan anggota-anggotanya.



BAB 9

Analisa Laporan Keuangan Internasional

  1. ANALISIS STRATEGI BISNIS INTERNASIONAL
Analisis strategi bisnis merupakan langkah penting pertama dalam analisis laporan keuangan. Analisis ini memberikan pemahaman kualitatif atas perusahaan dan para pesaingnya terkait dengan lingkungan ekonominya. Dengan mengidentifikasi factor pendorong laba dan resiko usaha yang utama, analisis strategi bisnis atau usaha akan membantu para analis untuk membuat peramalan yang realistis.
Kesulitan-kesulitan analisis strategi bisnis internasional:
a.       Ketersediaan informasi
Analisis strategi usaha sulit dilakukan khususnya di beberapa Negara karena kurang andalnya informasi mengenai perkembangan makro ekonomi. Memperoleh informasi mengenai industry juga sukar dilakukan di banyak Negara dan jumlah serta kualitas informasi perusahaan sangat berbeda-beda. Ketersediaan informasi khusus mengenai perusahaan sangat rendah di Negara berkembang. Akhir-akhir ini banyak perusahaan besar yang melakukan pencatatan dan memperoleh modal di pasar luar negeri telah memperluas pengungkapan mereka dan secara suka rela beralih ke prinsip akuntansi yang diakui secara global seperti standar pelaporan keuangan internasional.
b.      Rekomendasi untuk melakukan analisis
Keterbatasan data membuat upaya untuk melakukan analisis strategi usaha dengan menggunakan metode riset tradisional menjadi sukar dilakukan. Seringkali sering dilakukan perjalanan untuk mempelajari iklim bisnis setempat dan bagaimanan industry dan perusahaan sesungguhnya beroperasi, khususnya di Negara-negara pasar berkembang.
  1. ANALISIS AKUNTANSI
Tujuan analisis akuntansi adalah untuk menganalisis sejauh mana hasil yang dilaporkan perusahaan mencerminkan realitas ekonomi. Para analis perlu untuk mengevaluasi kebujakan dan estimasi akuntansi, serta menganalisis sifat dan ruang lungkup fleksibilitas akuntansi suatu perusahaan. Para manajer perusahaan diperbolehkan untuk membuat banyak pertimbangan yang terkait dengan akuntansi, karena merekalah yang tahu lebih banyak mengenai kondisi operasi dan keuangan perusahaan mereka. Laba yang dilaporkan seringkali digunakan sebagai dasar evaluasi kinerja manajemen mereka.
Langkah-langah dalam melakukan evalusai kualitas akuntansi suatu perusahaan:
a)      Identifikasikanlah kebijakan akuntansi utama
b)      Analisislah fleksibilitas akuntansi
c)      Evaluasilah strategi akuntansi
d)     Evaluasilah kualitas pengungkapan
e)      Indentifikasikanlah potensi terjadinya masalah
f)       Buatlah penyesuaian atas distorsi akuntansi.
3. PENGARUH ANALIS AKUNTANSI TERHADAP AKUNTANSI ANTAR NEGARA
Para analis perlu mengevaluasi kebijakan dan estimasi akuntansi, serta menganalisis sifat dan ruang lingkup fleksibiltas akuntansi suatu perusahaan. Berpengaruh pada kualitas  pengukuran akuntansi, dan audit yang sangat dramatis.
4. KESULITAN DALAM MEMPEROLEH AKUNTNASI INTERNASIONAL
Dalam memperoleh data Akuntansi Internasional terdapat beberapa kesulitan, antara lain :
a. Penyesuaian depresiasi
Beban depresiasi akan mempengaruhi keuntungan, maka perlu diperhatikan umur dari fungsi aktiva yang harus diputuskan manajemen.b. Penyesuaian persediaan LIFO ke FIFO
Persediaan harus dikonversikan dalam metode FIFOc. Cadangan
Cadangan adalah kemampuan perusahaan untuk membayar atau menutup pengeluaran untuk menghapus beban.d. Reformulasi Laporan Keuangan
Penyesuaian dari beberapa perubahan setelah adanya beberapa perhitungan pada point-point tsb di atas.
5. MEKANISME MENGATASI PERBEDAAN PRINSIP AKUNTANSI ANTAR NEGARA
Beberapa pendekatan yang dapat dilakukan yaitu :
-          Beberapa analis menyajikan ulang ukuran akuntansi asing menurut sekelompok prinsip yang diakui secara internasional atau sesuai dengan dasar lain yang lebih umum.
-          Beberapa yang lain mengembangkan pemahaman yang lengkap atas praktik akuntansi di sekelompok Negara tertentu dan membatasi analisis mereka terhadap perusahaan-perusahaan yang berlokasi di Negara-negara tersebut.
6. KESULITAN DAN KELEMAHAN ANALISIS LAPORAN KEUANGAN INTERNASIONAL
a. Akses informasi
Informasi mengenai ribuan perusahaan dari seluruh dunia telah tersedia secara luas dalam beberapa tahun terakhir. Sumber informasi dalam jumlah yang tak terhitung banyaknya muncul melalui World Wide Web (WWW). Perusahaan di dunia saat ini memiliki situs web dan laporan tahunannya tersedia secara Cuma-Cuma dari berbagai sumber lainnya.b. Ketepatan waktu informasi
Ketepatan waktu laporan keuangan, laporan tahunan, laporan kepada pihak regulator berbeda-beda di tiap Negara.c. Hambatan bahasa dan terminology.d. Masalah mata uang asing.e. Perbedaan dalam jenis dan format laporan keuangan.
7. PENGGUNAAN WEBSITE (WWW) UNTUK MEMPEROLEH INFORMASI PENELITIAN PERUSAHAAN
Banyak perusahaan belum memanfaatkan secara optimal pengungkapan informasi perusahaan melalui website, baik untuk informasi keuangan dan keberlanjutan perusahaan. Temuan lain dalam penelitian ini adalah banyak perusahaan yang tidak dapat memberikan informasi bagi investor, kebanyakan informasi yang disajikan dalam website perusahaan adalah tentang produk atau jasa yang dihasilkan serta banyak sekali perusahaan yang tidak mengupdate informasi-informasi yang disajikan.
2.1 Internet Financial and Sustainability Reporting
Semenjak tahun 1995, terdapat perkembangan penelitian empiris terkait dengan Internet Financial Reporting (IFR) yang merefleksikan perkembangan bentuk pengungkapan informasi perusahaan. Beberapa penelitian menguji faktor-faktor yang mempengaruhi kebijakan pengungkapan dalam website perusahaan, seperti penelitian yang dilakukan oleh Pirchegger dan Wagenhofer (1999) dan Sasongko dan Luciana (2008a). Beberapa penelitian menguji sifat dan perluasan pelaporan keuangan pada website perusahaan sebagai instrument yang menghubungan dengan stakeholder. Cheng, Lawrence dan Coy (2000) mengembangan indeks untuk mengukur kualitas pengungkapan IFR pada 40 perusahaan besar di New Zaeland. Hasil penelitian Cheng, Lawrence dan Coy (2000) menunjukkan bahwa 32 (80%) perusahaan memiliki website dan 70% dari sampel menyajikan informasi keuangan pada website perusahaan. Dan dari 32 perusahaan yang memiliki website menunjukkan bahwa hanya 8 (25%) perusahaan yang memiliki nilai diatas 50%. Penelitian terkait dengan internet financial reporting di Indonesial dilakukan oleh Sasongko dan Luciana (2008), yang menguji kualitas pengungkapan informasi pada website industri perbankan yang go public di BEI. Dengan menggunakan indeks yang dikembangkan oleh Cheng, Lawrence dan Coy (2000) dan sampel 19 industri perbankan, Sasongko dan Luciana (2008a) memberikan bukti bahwa adanya keberagaman pengungkapan informasi pada website industri perbankan di Indonesia. Temuan lain dalam penelitian ini menunjukkan bahwa tidak banyak website industri perbankan yang mengoptimalkan pemanfaatan teknologi internet yang sebagai sarana pengungkapan informasi perusahaan, dan hanya menampilkan informasi tentang produk-produk perbankan saja. Sedangkan penelitian terkait dengan sustainability reporting pada website perusahaan dilakukan oleh Sasongko dan Luciana (2008b), dan memberikan bukti bahwa dari 54 sampel hanya 10 sampel saja yang menyajikan sustainability reporting pada menu utama website, dan rendahnya kuantitas dan kualitas informasi yang disampaikan perusahaan terkait dengan informasi keberlanjutan perusahaan (sustainability reporting). Penelitian lain yang dilakukan oleh Luciana dan Sasongko (2008a dan 2008b), menguji kualitas pengungkapan informasi pada website 19 industri perbankan dan 35 perusahaan yang masuk dalam kategori LQ-45. Penelitian ini memberikan bukti bahwa industri perbankan memiliki kualitas pengungkapan informasi pada website untuk komponen technology dan user support lebih tinggi dibandingkan dengan perusahaan yang masuk kategori LQ-45.
2.2 Corporate Social Responsibility
Pemahaman dan kesadaran dari entitas bisnis untuk menjaga hubungan baik dengan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya minimasi dampak negatif dan maksimasi dampak positif aktivitas operasional perusahaan menuju pembangunan berkelanutan inilah yang kini dipahami sebagai CSR (Corporate Social Responbility. Menguatnya paradigma pembangunan berkelanjutan dan inisiatif tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR membuat pelaporan kinerja sosial dan lingkungan perusahaan dianggap sama pentingnya dengan pelaporan kinerja ekonomi. Masalah terbesarnya adalah bahwa mutu laporan-laporan nonfinansial memang belumlah sebaik mutu laporan finansial. Selain usianya yang terpaut jauh (>500 vs. 10-20 tahun), kesenjangan di antara keduanya ditandai oleh derajat keformalan, pihak yang dituju, serta interval laporan. Formalisasi laporan finansial sudah sangat jelas, dengan munculnya GAAP, IFRS serta standar-standar pelaporan di setiap negara. Hampir seluruhnya sudah bersifat mengikat secara hukum. Sementara, laporan nonfinansial paling komprehensifpun—yaitu standar dari Global Reporting Initiative (GRI)—masih bersifat sukarela. Perusahaan-perusahaan yang tidak mengikuti standar GRI telah menunjukkan ragam yang luar biasa dalam format laporan nonfinansialnya. Kalau laporan finansial terutama ditujukan pada investor dan lembaga yang mengatur investasi dalam suatu negara, laporan nonfinansial ditujukan untuk seluruh pemangku kepentingan (termasuk pula investor). Konsekuensinya, cara pelaporannya akan menjadi sangat beragam sesuai dengan pemangku kepentingan yang dituju. Terakhir, laporan keuangan finansial memiliki interval yang tetap yaitu tahunan dan kuartalan, sementara laporan nonfinansial biasanya berupa laporan setahunan atau dua tahunan, bahkan tidak tetap. Gazdar (2007) menyatakan ada empat hal yang membuat mengapa pelaporan nonfinansial ini menjadi sangat penting:
Pertama, meningkatkan reputasi perusahaan. Semakin transparen perusahaan dalam aspek-aspek yang dituntut oleh seluruh pemangku kepentingannya, semakin tinggi pulalah reputasi perusahaan. Tentu saja, kalau kinerja yang dilaporkan itu baik dan valid. Karenanya, perusahaan harus terlebih dahulu meningkatkan kinerjanya dengan sungguh-sungguh. Validitas juga sangat penting, karena pemangku kepentingan tidak akan pernah memaafkan perusahaan yang melakukan pembohongan publik.
Kedua, melayani tuntutan pemangku kepentingan. Pemangku kepentingan adalah pihak-pihak yang terpengaruh oleh dan bisa memengaruhi perusahaan dalam mencapai tujuannya. Tentu saja, mereka yang terpengaruh hidupnya oleh perusahaan berhak untuk mengetahui aspek-aspek yang bersentuhan dengan kehidupan mereka. Mereka yang bisa memengaruhi perusahaan sangat perlu untuk mendapat informasi yang benar, sehingga pengaruh mereka bisa diarahkan ke tujuan yang tepat.
Ketiga, membantu perusahaan dalam membuat berbagai keputusan. Laporan kinerja yang baik tentu saja akan memuat indikator-indikator yang akan membantu perusahaan melihat kekuatan dan kelemahan dirinya. Perusahaan bisa sedikit lebih tenang dalam aspek yang indikator-indikatornya menunjukkan kekuatan. Di sisi lain, perusahaan perlu mencurahkan sumberdaya yang lebih besar untuk aspek-aspek yang tampak masih lemah. Perusahaan memilikiLaporan periodik dengan indikator yang konsisten sangat diperlukan di sini, sehingga naik turunnya kinerja bisa terpantau dan disikapi dengan keputusanyang tepat.
Keempat, membuat investor dengan mudah memahami kinerja perusahaan. Sebagaimana yangsudah diungkapkan di atas, ada kebutuhan yang semakin tinggi dari investor untuk bisa mengetahui kinerja perusahaan yang sesungguhnya. Para investor jangka panjang benar-benar ingin mengetahui apakah modal yang ditanamkannya aman atau tidak. Perusahaan-perusahaan yang memiliki kinerja sosial dan lingkungan yang tinggi memiliki kemungkinan yang lebih baik untuk terus berlanjut usahanya, dan para investor tentu lebih berminat untuk menanamkan modalnya pada perusahaan-perusahaan tersebut.
Sumber :
1. Choi, Frederick D.S., and Gerhard D. Mueller, 2005., Akuntansi Internasional – Buku 1, Edisi 5., Salemba Empat, Jakarta.
2. Choi, Frederick D.S., and Gerhard D. Mueller, 2005., Akuntansi Internasional – Buku 2, Edisi 5., Salemba Empat, Jakarta.
3. Lymer, A., (Ed), (1999), Special Section: The Internet and Corporate Reporting in Europe. European Accounting Review Vol. 9, pp. 287-396.